Kurikulum
A. Latar Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ( PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi di daerah.
B. Landasan
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 & 23 tahun 2006.
Isi KTSP 2008 SMP Negeri 1 Gamping adalah :
3. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan
5. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mapel
Visitors :18077 Org
Hits : 79921 hits
Month : 266 Users